Polisi Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Jonggat, Lombok Tengah

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Jonggat, Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial L, yang diduga sebagai pengedar sabu, berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Jonggat, Jumat malam (11/1).

“Kami berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti, ” ujar Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Sabtu (11/1).

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 1, 44 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan, antara lain:

Satu bundel klip transparan, Satu alat hisap (bong), Uang tunai sebesar Rp 4.250.000, Dua unit ponsel, Satu unit sepeda motor. 

“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa pelaku adalah pengedar aktif di wilayah tersebut, ” tambah Fedy.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah terduga pelaku, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya memastikan keberadaan pelaku.

“Kami langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di hadapan saksi umum. Hasilnya, barang bukti sabu ditemukan di rumah terduga, ” terang Fedy.

Residivis Pengedar

Fedy mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang residivis yang diduga kuat kembali terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Jonggat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan narkoba lainnya di Lombok Tengah.

Komitmen Polisi Perangi Narkoba

IPTU Fedy Miharja kembali mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk barang haram ini, ” tegasnya.

Polres Lombok Tengah terus memperkuat komitmen dalam memerangi narkotika, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba. (Adb) 

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Tiga Pria Diamankan Polisi di Lombok Tengah,...

Artikel Berikutnya

Dua Pria di Pujut Diciduk Polisi, Diduga...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
Pemkab Lombok Barat Gandeng Bank NTB Syariah Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Tags